Situs-situs resmi pemerintah disusupi slot judi online

Situs-situs resmi pemerintah disusupi slot judi online. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut hingga saat ini ada 98 instansi yang diretas dengan konten judi online itu.


"Kalau dari list terbaru ada 98 website yang terdampak," kata Juru Bicara BSSN Anton Setiyawan kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).


Situs yang diretas itu, kata Anton, menyasar e-jurnal tiap-tiap instansi. Pada situs jurnal itu terdapat kerentanan.


"Kerentanannya berasal dari platform generik journal yang digunakan oleh website-website tersebut. Ya (yang di-hack) yang menggunakan e-journal," katanya.

Baca juga:

Cerita WA Jubir Kemenkes dr Nadia Di-hack, Minta Sumbangan ke Wartawan


detikcom melakukan pencarian melalui Google. Jika dibuka situs resmi pemerintah yang menggunakan go.id, laman resmi akan terbuka. Kemudian, pada pencarian ditambahkan kata kunci 'slot judi', maka akan tampil situs yang diretas.


Salah satu yang terpantau adalah di e-journal Kemensos RI. Saat diakses website tersebut, yang muncul adalah judi online.


Kembali ke Anton, BSSN sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait. BSSN pun telah memberikan beberapa rekomendasi.


"Insiden ini sudah terpantau oleh BSSN melalui Pusopkamsinas. Sudah dilakukan notifikasi terhadap hal ini ke instansi terkait," kata dia.


"Rekomendasi awal yang kita berikan ke instansi tersebut: Satu, melakukan proses respons insiden secara tuntas untuk mengetahui kemungkinan backdoor yang ada di dalam sistem. Dua, penelusuran pelaku kejahatan peretasan dan jaringannya," kata dia.


Selanjutnya, kata Anton, BSSN juga meminta instansi terkait memperbaiki situs yang diretas. Dia menduga peretasan ini dilakukan dengan cara perusakan massal atau mass defacement.


"Tiga, melakukan perbaikan aplikasi generik yang rentan tersebut karena indikasinya berasal dari mass defacement," katanya.


Lebih lanjut, Anton menyebut perbaikan sistem dan respons atas peretasan itu dilakukan oleh masing-masing instansi. Hal itu tertuang dalam PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.


"Iya, sesuai PP 71/2019 bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik bertanggung jawab terhadap keandalan dan keamanan sistemnya," kata dia.

Hingga saat ini, Anton menyebut perbaikan masih dilakukan. Semua peretasan itu disusupi judi online.


"Ya judi online. (Saat ini) dalam proses (pemulihan)," jelasnya.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama