Karena Masalah Infus, Seorang Perawat Ditendang Keluarga Pasien saat Sujud Minta Maaf

Karena Masalah Infus, Seorang Perawat Ditendang Keluarga Pasien saat Sujud Minta Maaf

Seorang perawat bernama Christina Ramauli S (28) menjadi korban penganiayaan, pada Kamis (15/4/2020).

Video yang merekam aksi kekerasan yang dilakukan seorang keluarga pasien kepada Christina viral di media sosial.

Dalam video itu, perawat tersebut tampak terjatuh dan dibantu dua temannya.

Dua teman itu berusaha membawa keluar Christina dari amukan sang pria.

Namun, pria berkaus merah itu tidak memperbolehkan perawat itu dibawa keluar dari kamar pasien.

"Jangan keluar," teriak pria itu sambil menarik rambut Christina dengan kasar.

Aksi saling tarik pun terjadi.

Beruntung ada seorang pria yang mengaku sebagai polisi melerai insiden tersebut.

Christina akhirnya bisa keluar dari kamar pasien.

Atas kekerasan yang dialaminya, Christina sudah melapor ke Polrestabes Palembang.

Laporan tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang menimpa Christina.

Christina mengalami luka lebam di bagian wajah, lantaran dipukul pria yang ternyata berinisial JT.

Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas JT merupakan ayah seorang pasien di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan.

Awalnya, JT hendak menjemput anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.

Ketika hendak menjemput, JT mendapati tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh Christina.

Melihat hal itu, JT lalu memanggil korban untuk menemuinya di ruang perawatan.

CRS kemudian datang ke ruang perawatan bersama beberapa orang rekannya yang lain.

Belum sempat menjelaskan kejadian tersebut, JT yang marah langsung menampar wajah korban.

Tak hanya itu, Christina diminta untuk bersujud dan memohon maaf.

Namun, lagi-lagi korban ditendang oleh pelaku di bagian perut hingga akhirnya dipisahkan oleh perawat yang lain.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Komisaris Polisi M Abdullah mengatakan, mereka sudah menerima laporan penganiayaan tersebut.

"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," ujar Abdullah.

Abdullah menjelaskan, mereka saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi atas kejadian tersebut.

Hasil visum juga sudah diterima penyidik untuk menindaklanjuti laporan itu.

"Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan. Pelaku nanti akan kita periksa untuk kejadian ini," ujar Abdullah.


*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama